Kejari Polewali Mandar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Melalui Pembaruan Nota Kesepahaman

Polewali Mandar – Kejaksaan Negeri Polewali Mandar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat memperbarui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Hamyuliawati Hamzah, di Aula Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kamis (30/07/2026).

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Jaksa Pengacara Negara (JPN), jajaran Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Kajari Polewali Mandar menyampaikan bahwa pembaruan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen kedua institusi untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, dan pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan. Diharapkan sinergi tersebut dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya para pekerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *