Call us now:

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi pada Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen pimpinan dan seluruh jajaran struktural dalam meningkatkan kinerja organisasi, sekaligus sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab atas target kinerja yang harus dicapai selama Tahun Anggaran 2026. Perjanjian Kinerja tersebut memuat indikator kinerja utama yang selaras dengan tugas, fungsi, serta sasaran strategis Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.
Sebagai rangkaian kegiatan, selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen Perjanjian Kinerja kepada masing-masing Kepala Seksi. Dokumen ini menjadi pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus sebagai alat evaluasi dan pengendalian kinerja agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan prinsip good governance.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dapat meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada hasil.


