Call us now:
Bertempat Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Tindak Pidana Umum yang sudah berkekuatan Hukum Tetap (Inkhracht) Tahun 2024.
Bahwa dalam Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung oleh Bpk. Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., (Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar) yang di dampingi Bpk. Juanda Maulud Akbar, S.H., (Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Polman) dan di hadiri Para Kasi, Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Para Pegawai serta PPNPN Kejari Polman.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis Sabu-sabu yaitu 18,133 gram (Delapan belas koma seratus tiga puluh tiga) gram, dan Jenis Ganja 200,3754 gram (Dua ratus koma tiga ribu tujuh lima puluh empat) gram. Barang Bukti lainnya terkait Perkara Narkotika antara lain : Bong, Pipet Pireks, Korek Api, Handpone dan barang bukti perkara lainnya.
