Kejari Polewali Mandar Musnahkan Barang Bukti Dari 51 Perkara

Polewali – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Polewali Mandar melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang berkekuatan Hukum Tetap (Inkhracht) dari 51 Perkara yang meliputi Narkotika, Oharda dan Tindak Pidana Umum lainnya.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Jl. Mr. Muh. Yamin No. 155 Polewali, Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polewali Mandar pada Hari Kamis, 27 Februari 2025. Barang bukti yang dilakukan pemusnahan meliputi Barang Bukti dari perkara Narkotika sebanyak 31 (tiga puluh satu) perkara, dengan jumlah berat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yaitu kurang lebih 51,3014 (lima puluh satu koma tiga ribu empat belas) gram, dan Jenis obat Trihesifenidil Hidroklorida sebanyak 282 butir (dua ratus delapan puluh dua); Barang Bukti dari Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 6 (enam) perkara pidana, Barang Bukti dari Tindak Pidana Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum lainnya sebanyak 14 (empat belas) perkara yang antara lain berbagai jenis pakaian perkara asusila, celana, baju, jilbab, Bambu dan Barang Bukti lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan pada hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan tidak saja berupa narkotika yang merupakan hasil dari Tindak Pidana Narkotika tetapi juga beberapa barang bukti yang berasal dari penanganan perkara Tindak Pidana Umum lainnya.

“Dalam rangka mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti narkotika, kegiatan pemusnahan dilakukan dua kali dalam setahun. Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat berlangsung sesuai rencana guna memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan.” Tutup Kajari

Pemusnahan Barang Bukti ini disaksikan oleh Wakapolres Polewali Mandar Kompol Kemas Aidil Fitri, Ketua Pengadilan Negeri Polewali Jusdi Purnawan, S.H., M.H., Kalapas Kelas II B Polewali Ahmad Widodo, Bc. Ip. S. Sos., Perwakilan BNNK Polewali Mandar, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar dan Para Kasi/Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, serta Para Pegawai Kejari Polewali Mandar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *