Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 pada Kejari Polewali Mandar

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar JENDRA FIRDAUS, S.H., M.H., Selasa, 02/09/2025 menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-80 dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju” yang diikuti oleh para kasi/ kasubag dan seluruh pegawai di halaman upacara kantor Kejari Polman.

Kajari menyampaikan sambutan Jaksa Agung, bahwa setiap insan adhyaksa adalah pemegang tanggung jawab dalam menjaga kewibawaan institusi, yang wujudnya tercermin dalam sikap perilaku, dan tutur kata serta dalam pelaksanaan tugas dan keseharian. Integritas menjadi harga mati yang selalu dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan, karena integritas merupakan refleksi dari kehormatan institusi.

Sebagai pedoman pelaksanaan tugas, Jaksa Agung menyampaikan Perintah Harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk :
1. Tanamkan Semangat Kesatuan yang Utuh dan Tidak Terpisahkan dengan Berlandaskan Nilai – Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak;
2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang Berorientasi pada Hajat Hidup Orang Banyak, Disertai Dengan Pemulihan Kerugian Negara dan Perbaikan Tata Kelola;
3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara;
4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati;
5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026;
6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktu Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum;
7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.

“Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *