Call us now:

Apresiasi untuk Kejati NTT berhasil mengembalikan Uang Negara / Uang Daerah Tunjangan kelebihan Anggota DPRD Kota Kupang dengan Total Rp. 1,2 miliar lebih
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengembalikan uang negara Rp 555.300.000 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini merupakan kali keempat Anggota DPRD kota…








