Berita

Apresiasi untuk Kejati NTT berhasil mengembalikan Uang Negara / Uang Daerah Tunjangan kelebihan Anggota DPRD Kota Kupang dengan Total Rp. 1,2 miliar lebih

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang mengembalikan uang negara Rp 555.300.000 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini merupakan kali keempat Anggota DPRD kota Kupang mengembalikan uang negara. Operasi intelijen ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur  (NTT), Bambang Dwi Murcolono, S.H.,M.H.,…